⍞ Ditujukan alumnus/lulusan Sarjana / S-1 atau sederajat menaikkan pendidikan ke Program S-2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.).
⍞ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2 atau sederajat; menaikkan pendidikan ke Program D-3 / Diploma Tiga atau Sarjana / S-1 atau pindah jurusan.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sebagai berikut:
Uang studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama sehingga dapat meringankan mhs, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga adanya bantuan untuk memudahkan mencicil uang kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial calon mhs baru.
Pada UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (teristimewa person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan uang (finansial) terbatas.
Dan pada UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dlm Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Dalam rangka menunaikan kebutuhan ini Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini dan melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi peluang kepada seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S-1 atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan uang (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke tahap Sarjana (S1) atau D-3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S-2 di prodi yang diminati, secara terhormat dan bermutu sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya